Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Tanggulun. Dapatkan informasi terbaru mengenai pelayanan publik, kegiatan desa, pengumuman, dan berbagai informasi penting lainnya di sini.

Artikel

KPAD

30 April 2014 18:47:21  Administrator  5 Kali Dibaca 

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 58 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 38 Kali
Rapat membangun Komitmen antara Karang Taruna Desa Senggigi dengan Taruna Hotel
29 Juli 2013 | 36 Kali
Profil Desa
26 Juli 2026 | 33 Kali
Cara Membatalkan Pinjaman dana Nusa Lentera Digital
06 Juli 2026 | 32 Kali
Cara menghubungi cs resmi Finplus
26 Agustus 2016 | 31 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 30 Kali
Perayaan Hari Kemerdekaan 2016

Statistik Penduduk

Agenda

Sinergi Program

Komentar Terbaru

Aparatur

Back Next

Info Media Sosial

Wilayah

Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Senggigi Km 10 Kerandangan
: Tanggulun
: Kadungora
: Garut
Kodepos : 83355
Telepon : 08553333766
Email : desasenggigi@Gmail.com

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:34
    Kemarin:45
    Total Pengunjung:39.042
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.217.100
    Browser:Mozilla 5.0